‘No Viral, No Justice’: Viral Dulu di Media Sosial, Baru Korban Dapat Penanganan?

esai |07/12/2023
Media & Keberagaman
dibaca 8 menit.
Belakangan mencuat istilah “No viral no justice" atau tidak ada keadilan jika belum diviralkan. Benarkah ini akan menolong korban untuk mempercepat kasus yang ia alami?
‘No Viral, No Justice’: Viral Dulu di Media Sosial, Baru Korban Dapat Penanganan?
Bilal Ahmad/Remotivi
artikelterkait
| 14/10/2025
Jalan Baru Jurnalisme: Media Alternatif sebagai Ujung Tombak
Evi Mariani
Remotivi/Pram
| 11/12/2024
FAQ Kebebasan Berekspresi
Sasha Trisha
Firdan Haslih/Remotivi
| 21/08/2024
Tanda-Tanda Kemunduran Demokrasi Digital di Indonesia
Surya Putra B.
Errizqi Dwi C./Remotivi
| 16/07/2024
Dari Sensasi ke Empati: Perlunya Ilustrasi Berita Kekerasan Seksual yang Berpihak Pada Korban
Jihan Dzahabiyyah
Firdan Haslih/Remotivi
kotaksurat@remotivi.or.id

Jl. Raya Kebayoran Lama No.18CD, RT.004/RW.010,
Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama,
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12220